Waspada Bahaya Kosmetik Tahan Lama dengan Warna Mencolok, Ini Kata BPOM

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 07:38 WIB
loading...
Waspada Bahaya Kosmetik...
BBPOM DIY menunjukkan kosmetik yang mengandung zat berbahaya dan tak kantongi izin edar dijual online di Jogja. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Pernah mendengar produk kosmetik yang mengklaim tahan lama? Atau warnanya sangat mencolok? Kalau menemukan produk kosmetik seperti ini, mending jangan dibeli.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Reri Indriani menjelaskan, produk kosmetik yang tahan lama dan warnanya mencolok kecenderungannya mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang BPOM.

Ini mengacu pada ciri-ciri produk kosmetik yang mengandung cat tembok di dalamnya. Pewarna merah K3 dan K10 sendiri adalah pewarna tekstil yang sejatinya tidak boleh ada di dalam produk kosmetik.

"Kalau produk kosmetik itu pakai pewarna yang diizinkan, warna kosmetik itu soft. Nah, kalau pakai pewarna cat tembok sudah pasti warnanya mencolok," terang Reri dalam konferensi pers virtual, beberapa hari lalu.



Lalu, terkait dengan produk kosmetik tahan lama, Reri mengingatkan kepada masyarakat bahwa produk dengan klaim tersebut mesti dihindari. Sebab, produk kosmetik yang berkualitas tidak punya klaim tahan lama berlebihan.

"Produk yang diperbolehkan itu biasanya enggak tahan lama," katanya.

Produk kosmetik mengandung pewarna tekstil atau cat tembok berbahaya jika dipakai. Efek sampingnya bisa menyebabkan kanker kulit hingga hati, maupun gangguan fungsi hati.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)